Tarif baru AS menjangkau 60 mitra, Indonesia masuk kelompok 10 persen
Amerika Serikat memberlakukan tarif baru terhadap impor dari 60 mitra dagang ketika pungutan sementara sebelumnya berakhir. Tarif 10 hingga 12,5 persen dikaitkan dengan larangan impor barang hasil kerja paksa, sementara Indonesia masuk kelompok 10 persen.