Benda asing di mata tidak selalu berarti keadaan yang sama. Debu atau bulu mata ringan sering berada di permukaan, sedangkan serpihan logam, benda tajam, dan bahan kimia bisa merusak jaringan lebih dalam. Lensa kontak yang mengering juga memerlukan langkah berbeda dari partikel lepas.

Materi Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes), membedakan penanganan menurut ukuran dan jenis benda. Kemenkes menyarankan kedipan untuk benda kecil dan ringan, lalu air bersih atau larutan garam steril (saline) bila partikel belum keluar. Pembilasan di rumah tidak berlaku untuk benda tertancap, luka sayat, atau cedera dengan perubahan penglihatan.

Benda tajam dan perubahan penglihatan memerlukan pertolongan segera

Pemeriksaan di instalasi gawat darurat diperlukan setelah mata terkena benda tajam, benda tertancap, atau partikel berkecepatan tinggi dari gerinda dan bor. Tanda darurat lain mencakup nyeri berat, penglihatan berubah, mata sulit dibuka atau digerakkan, perdarahan, nanah, sakit kepala, mual, dan fotofobia. National Health Service (NHS) mencantumkan cedera tajam, benturan berkecepatan tinggi, nyeri berat, dan perubahan penglihatan sebagai alasan mencari pertolongan darurat.

Benda yang tertancap tidak dicabut, ditekan, atau dibasuh. Kemenkes melarang pembilasan dan upaya mengeluarkan benda yang tertinggal di sekitar luka sayat atau menembus mata. Pasien dengan gangguan penglihatan tidak mengemudi sendiri saat menuju fasilitas kesehatan.

Percikan bahan kimia dibilas tanpa menunggu

Cedera kimia berbeda dari benda tajam karena pembilasan harus dimulai segera, bahkan ketika pertolongan medis sedang diatur. Kemenkes menyebut irigasi memakai air biasa atau air minum selama 15–30 menit sebagai pertolongan awal trauma kimia pada mata. Aliran dijaga lembut, sedangkan kelopak dibuka sesuai kemampuan agar seluruh permukaan terkena bilasan.

NHS meminta pembilasan diteruskan sambil menunggu bantuan medis dan kemasan bahan kimia dibawa untuk membantu penanganan. Nama produk serta jenis bahan dicatat bila informasi itu tersedia. Pembilasan tidak dihentikan hanya karena transportasi menuju fasilitas kesehatan sedang diatur.

Dokter memegang lampu pemeriksaan di ruang periksa mata (ilustrasi)

Partikel ringan ditangani tanpa mengorek kornea

Penanganan di rumah terbatas pada debu, bulu mata, atau partikel kecil dan ringan yang tidak menancap. Kedipan alami membantu air mata membawa partikel ke luar. Bilasan lembut dipakai bila kedipan belum mengeluarkannya dan tidak ada tanda darurat.

Tangan dibersihkan sebelum kelopak atau area sekitar mata disentuh. Materi Kemenkes menyarankan larutan garam steril atau tetes pelumas mata, disertai kedipan, untuk membantu melepaskan partikel kecil. Mata tidak digosok karena gesekan bisa memperparah lecet pada kornea.

Kemenkes meminta benda yang menetap atau berada pada kornea tidak diambil memakai pinset, kapas tangkai, maupun benda padat lain. Upaya di rumah dihentikan bila partikel tidak keluar setelah bilasan lembut. Pemeriksaan diperlukan karena rasa mengganjal yang tersisa juga bisa berasal dari goresan pada permukaan mata.

Nyeri yang bertambah, kemerahan, fotofobia, air mata terus mengalir, atau penglihatan kabur memerlukan pemeriksaan segera. Lensa kontak tidak dipasang kembali selama mata masih terasa sakit atau merah. Riasan di sekitar mata juga ditunda sampai cedera membaik.

Seseorang membilas mata dengan aliran larutan yang lembut (ilustrasi)

Lensa kontak yang sulit dilepas tidak ditarik paksa

Lensa kontak lunak, kaku, dan skleral tidak memakai teknik pelepasan yang sama. Bentuk serta cara pelepasannya berbeda, sehingga pemakai mengikuti teknik yang diajarkan tenaga kesehatan untuk jenis lensanya. Gloucestershire Hospitals NHS Foundation Trust meminta tangan dicuci dan dikeringkan, sementara kuku dijaga pendek sebelum lensa lunak dilepas.

Bila lensa lunak terasa melekat setelah tertidur, panduan rumah sakit tersebut menyebut tetes pelumas mata bisa dipakai sebelum pelepasan. Produk yang digunakan harus memang ditujukan untuk melembapkan lensa saat berada di mata. Pedoman Kemenkes melarang cairan perawatan serbaguna, disinfektan, dan hidrogen peroksida diteteskan langsung ke mata.

Upaya berulang dihentikan bila lensa tetap tidak bergerak setelah memakai tetes pelumas yang sesuai. Lensa tidak dicungkil memakai kuku dan tidak ditarik dengan tenaga karena permukaan mata bisa tergores. Dokter spesialis mata perlu membantu bila lensa tetap tidak terlepas.

Centers for Disease Control and Prevention (CDC) meminta lensa segera dilepas saat mata merah, nyeri, silau, atau penglihatan mendadak kabur. Bila lensa tidak bisa dilepas, upaya paksa tidak menggantikan pemeriksaan. Lensa baru dipakai kembali setelah dokter spesialis mata menyatakan kondisinya aman.

Seseorang menggunakan tetes pelumas mata sebelum melepas lensa kontak (ilustrasi)

Mengucek, mengorek, dan memakai cairan keliru menambah risiko

Mengucek mata bisa menggeser partikel melintasi kornea dan memperluas goresan. Pinset, kuku, serta kapas tangkai tidak dipakai untuk mengambil benda dari kornea. Benda yang menempel kuat atau tampak tertancap hanya dikeluarkan oleh tenaga kesehatan.

Merendam wajah dalam baskom bukan irigasi dengan aliran lembut yang dirujuk Kemenkes. Metode itu tidak menggantikan air bersih mengalir atau larutan garam steril. Untuk perawatan lensa kontak, pedoman Kemenkes melarang air keran, air kemasan, dan air liur dipakai membersihkan lensa atau wadahnya.

Seseorang mendekatkan wajah ke baskom berisi air sebagai contoh cara yang keliru (ilustrasi)

Anak, ibu hamil, dan pasien penyakit kronis

Sampai artikel ini disusun, kami belum menemukan dokumen resmi dari lembaga di Indonesia yang merinci perbedaan pertolongan rumah untuk kelompok rentan. Kesenjangan itu mencakup anak, ibu hamil, pasien penyakit kronis, dan pengguna obat jangka panjang. Langkah untuk orang dewasa karena itu tidak otomatis disamaratakan ketika pemeriksaan atau pilihan obat mungkin berbeda.

Anak

Anak kecil mungkin sulit mempertahankan kelopak terbuka selama pembilasan atau menjelaskan perubahan penglihatan. NHS menempatkan kekhawatiran tentang cedera mata pada anak sebagai alasan meminta penilaian medis segera. Pemeriksaan langsung dipilih bila anak tidak bisa bekerja sama, penyebab cedera tidak jelas, atau muncul tanda darurat.

Ibu hamil

Belum ditemukan langkah pelepasan benda asing yang khusus untuk kehamilan dalam dokumen resmi Indonesia. Irigasi akibat bahan kimia tetap tidak ditunda, sedangkan obat tetes atau obat nyeri tidak dipilih berdasarkan perkiraan. Penilaian dokter diperlukan bila keluhan menetap atau pengobatan dibutuhkan.

Penyakit kronis dan penggunaan obat jangka panjang

Riwayat penyakit dan daftar obat rutin perlu disampaikan saat pemeriksaan. Belum ditemukan pedoman Indonesia yang menetapkan cara bilas atau pelepasan lensa berbeda untuk kelompok ini. Obat rutin tidak dihentikan dan obat mata tidak ditambahkan tanpa penilaian dokter atau apoteker.

Pelindung mata membatasi risiko partikel berkecepatan tinggi

Kacamata pelindung diperlukan saat bekerja dengan gerinda, bor, pemotong, atau bahan yang menghasilkan serpihan. Perlindungan serupa relevan ketika membersihkan area berdebu dan melakukan perbaikan rumah. Materi Kemenkes menyarankan pelindung mata di lingkungan dengan debu atau partikel kecil yang berpotensi mengenai mata.