Kebakaran hutan dan lahan melanda kawasan Gunung Bromo sejak 3 Agustus 2026. Pada 11 Agustus, api telah menjalar hampir 900 hektare serta membakar padang rumput, vegetasi lain, dan habitat edelweis. Pengelola menyatakan api sebagian besar terkendali, tetapi dua lokasi masih memiliki titik panas. Kawasan wisata di dalam Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) tetap ditutup.

Perubahan luas area menunjukkan cepatnya penjalaran api. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 60 hektare terdampak pada 6 Agustus. Luasnya menjadi sekitar 176 hektare pada 9 Agustus, lalu sekitar 743 hektare pada 10 Agustus. Angka hampir 900 hektare adalah catatan pada waktu pembaruan, bukan pengukuran akhir.

Asap tebal membubung dari hutan pegunungan dan menutupi lembah (ilustrasi)

Dua lokasi masih memiliki titik panas

Pembaruan terakhir 11 Agustus menempatkan titik panas aktif di Puncak 30 dan Dengklek. Tim darat dan udara melanjutkan pemadaman serta mencegah api menyala kembali. Karena itu, status “sebagian besar terkendali” tidak sama dengan padam. Luas terdampak dan jumlah lokasi bertitik panas masih mungkin berubah setelah verifikasi lapangan.

Otoritas setempat belum menetapkan penyebab kebakaran dalam pembaruan awal BNPB. Sampai 10 Agustus, tidak ada korban luka maupun evakuasi yang dilaporkan. Dugaan mengenai pemicu manusia belum boleh dinyatakan benar tanpa hasil penyelidikan resmi.

Operasi di Bromo berbeda dari pengerahan armada nasional

BNPB mengerahkan dua helikopter pemadam dari udara ke Bromo pada 6 Agustus. Tiga hari kemudian, ratusan petugas, polisi, tentara, penjaga taman, dan relawan bekerja bersama helikopter serta pesawat nirawak. Tim juga membuat sekat bakar untuk menghambat penjalaran api. Lereng curam membatasi akses petugas darat ke sejumlah titik.

Laporan nasional pada 10 Agustus menyebut 43 helikopter mendukung penanganan kebakaran di seluruh Indonesia. Pembaruan berikutnya menyebut lebih dari 35 pesawat dikerahkan di Sumatra dan Kalimantan. Kedua angka memakai cakupan wilayah dan waktu pelaporan berbeda. Angka tersebut bukan jumlah armada yang bekerja di Bromo.

Penutupan wisata belum memiliki batas akhir

Pengelola menutup kawasan Gunung Bromo untuk pengunjung pada 8 Agustus sampai pemberitahuan berikutnya. Penutupan masih berlaku dalam pembaruan 11 Agustus. Kebijakan itu berkaitan dengan area wisata Bromo yang terdampak operasi pemadaman. Status tersebut tidak menetapkan tanggal pembukaan kembali.

Sampai artikel ini disusun, kami belum menemukan pengumuman resmi Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) yang memuat jadwal pembukaan kembali. Pengumuman resmi tentang mekanisme pengembalian dana tiket juga belum ditemukan. Karena itu, pengembalian dana belum bisa dinyatakan otomatis untuk semua tiket. Dokumen yang diperiksa tidak menjelaskan apakah aturan berbeda bagi tiket masuk dan paket perjalanan.

Kemarau memperbesar risiko, bukan menetapkan penyebab

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan El Niño 2026 aktif dan risiko kebakaran meningkat sejak Juli, lalu memuncak pada Agustus–September. BMKG memprioritaskan pemantauan di Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Jambi. Jawa Timur tidak termasuk lima provinsi prioritas dalam dokumen itu. Kondisi kering memberi konteks risiko, tetapi tidak menentukan sumber api di Bromo.

Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa titik panas adalah indikator awal dan harus diverifikasi di lapangan sebelum dinyatakan sebagai kebakaran. Keterangan dua lokasi aktif di Bromo berasal dari Kepala BNPB, bukan hitungan citra satelit semata. Kementerian juga menyebut perubahan iklim memengaruhi pola musim dan menuntut pengendalian yang adaptif. Pernyataan itu tidak membuktikan perubahan iklim sebagai penyebab langsung kebakaran Bromo.