Model Context Protocol (MCP, protokol yang menghubungkan aplikasi AI dengan data dan alat) menyeragamkan cara model menemukan konteks dan meminta fungsi eksternal. Fungsi itu mencakup membaca dokumen, menjalankan kueri pada basis data, memanggil antarmuka pemrograman aplikasi (application programming interface/API), atau menjalankan perintah. Tiga perannya ialah host (aplikasi induk), client (penghubung), dan server (penyedia konteks atau fungsi). MCP tidak menilai kebenaran data, mutu model, atau kelayakan klinis hasilnya.
Spesifikasi MCP 2026-07-28 menetapkan permintaan mandiri tanpa status dan negosiasi kemampuan pada tiap permintaan. Perubahan itu menggantikan pola initialize dan sesi protokol pada edisi 2025-11-25. Implementasi lama dan baru belum tentu langsung cocok. Versi protokol karena itu menjadi bagian dari pemeriksaan integrasi.
Tiga komponen menyusun kemampuan server
Spesifikasi membagi kemampuan server menjadi prompts, resources, dan tools. Prompts adalah templat pesan atau alur kerja yang dipilih pengguna. Resources menyediakan data dan konten yang dikelola aplikasi. Tools adalah fungsi yang dipilih model untuk mengambil informasi atau melakukan tindakan. Pembagian tersebut menjelaskan kendali utama, bukan izin akses.
| Komponen | Fungsi | Kendali utama | Contoh |
|---|---|---|---|
prompts |
Templat pesan atau urutan kerja | Pengguna | Templat untuk merangkum catatan mingguan |
resources |
Data atau konten sebagai konteks | Aplikasi | Isi dokumen, riwayat kode, atau katalog |
tools |
Fungsi untuk mengambil data atau bertindak | Model | Kueri basis data, panggilan API, atau perhitungan |
Kendali model atas tools tidak memberi model kewenangan tanpa batas. Host masih menentukan server yang tersedia, data yang dibagikan, dan operasi yang memerlukan persetujuan. Deskripsi alat juga berasal dari server dan tidak otomatis tepercaya. Skema, asal server, serta akibat operasi tetap perlu diperiksa oleh aplikasi.
Alur permintaan berubah pada spesifikasi 2026
Arsitektur MCP memakai host, client, dan server dengan batas tanggung jawab yang berbeda. Host adalah aplikasi induk yang mengelola koneksi, kebijakan keamanan, dan keputusan pengguna. Setiap client menjadi penghubung ke satu server. Server menyediakan konteks atau fungsi khusus dan bisa berjalan secara lokal maupun jarak jauh.
Rilis 28 Juli 2026 menghapus pertukaran initialize/initialized dan identitas sesi dari inti protokol. Setiap permintaan kini membawa versi, identitas client, dan kemampuan melalui metadata. Client boleh memakai server/discover untuk melihat kemampuan server lebih awal, tetapi langkah itu tidak wajib. Perubahan ini membuat satu permintaan tidak bergantung pada sesi protokol sebelumnya.
| Tahap | Apa yang terjadi | Pemeriksaan utama |
|---|---|---|
| Permintaan | Pengguna memberi tugas kepada aplikasi AI | Tujuan dan data yang benar-benar diperlukan |
| Penemuan | Client memakai server/discover atau tools/list sesuai kebutuhan |
Versi, kemampuan, dan daftar alat dalam lingkup akses |
| Pemilihan | Model memilih alat dan menyusun argumen menurut skema masukan | Jenis operasi, parameter, serta dampaknya |
| Pemanggilan | Client mengirim tools/call dan server memeriksa permintaan |
Otorisasi, validasi masukan, batas waktu, dan konfirmasi |
| Hasil | Server mengembalikan data atau kesalahan untuk diolah model | Validasi keluaran, catatan audit, dan jalur pemulihan |
Spesifikasi tools memakai tools/list untuk penemuan dan tools/call untuk pemanggilan. Dokumen yang sama menganjurkan antarmuka yang menunjukkan alat dan status pemanggilannya. Antarmuka perlu memberi manusia kesempatan untuk menolak operasi, terutama ketika dampaknya sensitif. Server juga perlu memvalidasi masukan, sedangkan client memeriksa hasil sebelum menyerahkannya kepada model.
MCP bukan API dan bukan RAG
MDN mendefinisikan API sebagai fitur dan aturan dalam perangkat lunak yang memungkinkan perangkat lain berinteraksi dengannya. API menetapkan fungsi yang tersedia serta bentuk permintaan dan respons. MCP memberi aplikasi AI pola bersama untuk menemukan dan memakai fungsi yang diekspos. Sebuah server MCP sering kali tetap memanggil API di belakangnya.
Makalah asli retrieval-augmented generation (RAG, metode yang membantu model dengan hasil pencarian) menggabungkan memori parametrik dan nonparametrik. Memori nonparametrik itu diakses melalui sistem pencarian untuk membantu model menyusun keluaran. MCP mencakup konteks, templat, dan fungsi yang bisa menjalankan tindakan. Hasil dari alat MCP juga bisa masuk ke alur RAG.
Untuk satu kueri sederhana, API langsung mungkin sudah cukup. Pencarian dokumen untuk menyusun jawaban lebih dekat dengan persoalan RAG. MCP relevan ketika beberapa aplikasi AI perlu menemukan dan memanggil kumpulan alat melalui pola yang seragam. Ketiganya bisa dipakai bersama karena menangani lapisan berbeda.
SATUSEHAT memberi konteks Indonesia, bukan izin otomatis
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) memakai HL7 FHIR sebagai standar model data dan API untuk SATUSEHAT. Fast Healthcare Interoperability Resources (FHIR) menetapkan format, elemen data, dan antarmuka pertukaran informasi. Implementasinya dibagi menurut alur layanan atau kebutuhan penggunaan. Keberhasilan pertukaran FHIR tidak menguji mutu model AI yang memakai datanya.
Istilah resources muncul di MCP dan FHIR, tetapi artinya tidak sama. Resource FHIR adalah unit data kesehatan terstruktur dengan aturan pertukaran tertentu. Resource MCP adalah konteks yang disediakan server kepada aplikasi atau model. Pemetaan di antara keduanya tetap menjadi keputusan desain sistem.
Dokumentasi SATUSEHAT memakai OAuth 2 untuk autentikasi antarpeladen. Alurnya memakai client_credentials, yaitu kredensial aplikasi tanpa proses masuk pengguna. Kode akses diberikan setelah pihak pengakses mengajukan permohonan, terdaftar, dan mendapat persetujuan Kemenkes. Kredensial itu khusus bagi mitra interoperabilitas yang telah diverifikasi dan harus dirahasiakan. Dukungan MCP tidak menghapus tahapan akses tersebut.
Secara arsitektural, server MCP dapat membungkus API kesehatan yang sudah memiliki jalur akses sah. Model kemudian memanggil fungsi yang disediakan tanpa mengetahui rincian API hulu. Ini adalah inferensi teknis, bukan kebijakan atau implementasi yang diumumkan Kemenkes. Otorisasi, tujuan pemrosesan, dan batas data tetap mengikuti layanan hulu.
Izin MCP dan izin layanan hulu tetap terpisah
Otorisasi MCP untuk koneksi berbasis HTTP memakai kerangka OAuth ketika fitur tersebut diterapkan. Spesifikasi meminta lingkup akses sekecil yang diperlukan untuk operasi. Token juga harus ditujukan kepada server MCP yang benar dan divalidasi oleh penerimanya. Otorisasi bersifat opsional dalam protokol, sehingga keberadaannya tetap bergantung pada implementasi.
OAuth pada MCP mengatur akses dari client ke server MCP. OAuth SATUSEHAT mengatur akses server ke API kesehatan di sisi hulu. Token untuk satu sumber daya tidak menjadi token bagi sumber daya lain. Kedua lapis membutuhkan pemilik kredensial, lingkup, masa berlaku, pencabutan, dan catatan audit yang jelas.
UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi menggolongkan data dan informasi kesehatan sebagai data pribadi spesifik. Sambungan teknis tidak menetapkan dasar pemrosesan, tujuan, retensi, atau pihak yang berwenang. Proyek kesehatan perlu memisahkan data yang dibaca model dari data yang hanya dipakai sistem hulu. Catatan audit juga tidak boleh berubah menjadi salinan data kesehatan tanpa batas penyimpanan.
Lima pemeriksaan sebelum penerapan
Manfaat MCP lebih mudah dinilai melalui bukti penerapan daripada jumlah konektor. Pemeriksaan harus mengikuti satu tugas, satu versi, dan satu jalur data yang sama. Tabel berikut adalah sintesis redaksi, bukan daftar sertifikasi dari Kemenkes atau pengelola MCP.
| Pemeriksaan | Bukti yang dicatat | Risiko yang dibatasi |
|---|---|---|
| Versi dan kompatibilitas | Revisi protokol, versi pustaka pengembangan, client, server, serta hasil uji permintaan | Perbedaan pola lama dan spesifikasi 2026 |
| Batas tools | Nama, deskripsi, skema masukan dan keluaran, serta operasi baca, ubah, atau hapus | Model memilih fungsi yang lebih luas dari tugas |
| Data dan kredensial | Bidang data, tujuan, lokasi pemrosesan, lingkup token, masa berlaku, dan pencabutan | Kebocoran data atau pemakaian token lintas layanan |
| Konfirmasi manusia | Tindakan yang memerlukan persetujuan, penolak, penerima eskalasi, dan alur pengganti | Operasi sensitif berjalan tanpa peninjauan |
| Audit dan pemulihan | Pengguna, model, alat, argumen, hasil, waktu, versi, kesalahan, dan langkah pemulihan | Insiden tidak bisa ditelusuri atau dihentikan |
Daftar alat bisa berubah menurut otorisasi yang dibawa setiap permintaan. Deskripsi baru atau versi server baru karena itu memerlukan pemeriksaan ulang pada fungsi yang terdampak. Kegagalan API hulu juga harus menghasilkan kesalahan yang terlihat, bukan jawaban buatan model. Jalur penghentian dan pemulihan perlu diuji bersama jalur normal.
Kesenjangan informasi di Indonesia
Dokumentasi resmi Kemenkes yang dikutip menjelaskan FHIR, API, autentikasi, dan akses mitra SATUSEHAT. Dokumen tersebut tidak menyebut MCP sebagai standar integrasi kesehatan nasional. Sampai artikel ini disusun, kami belum menemukan dokumen resmi dari Kementerian Kesehatan yang menetapkan MCP sebagai standar atau lapisan integrasi SATUSEHAT. Kami juga belum menemukan daftar nasional penerapan MCP di rumah sakit atau angka insiden yang berkaitan dengannya.
Keterbatasan pencarian itu bukan bukti bahwa proyek lokal tidak ada. Klaim penerapan tetap membutuhkan sumber dari fasilitas, pengembang, atau Kemenkes yang menyebut sistem dan cakupannya secara jelas. Penilaian akhirnya kembali pada versi, kewenangan alat, asal data, bukti pengujian, dan catatan operasi yang benar-benar digunakan.
Pertanyaan umum
Apa fungsi MCP?
MCP memberi aplikasi AI pola bersama untuk memakai konteks, templat, dan alat eksternal. Protokol ini mengatur pertukaran pesan antara host, client, dan server. MCP tidak menggantikan pemeriksaan mutu data atau keluaran model.
Apakah MCP sama dengan API?
API menyediakan fungsi dan aturan interaksi untuk suatu perangkat lunak. MCP membantu aplikasi AI menemukan serta memanggil fungsi yang diekspos server. Server MCP bisa memakai API sebagai layanan hulu.
Apakah MCP bisa langsung membuka data SATUSEHAT?
Tidak ada akses otomatis hanya karena sebuah aplikasi mendukung MCP. SATUSEHAT tetap memakai proses pendaftaran, persetujuan, autentikasi, dan kredensialnya sendiri. Server MCP hanya bisa memakai layanan hulu dalam batas akses yang sah dan telah dikonfigurasi.
Sumber dan rujukan
- Model Context Protocol Specification 2026-07-28(Model Context Protocol)Definisi MCP, permintaan tanpa status, negosiasi kemampuan per permintaan, dan batas penegakan keamanan oleh protokol.
- Model Context Protocol Specification 2026-07-28: Architecture(Model Context Protocol)Peran host, client, dan server serta metadata versi dan kemampuan pada setiap permintaan.
- Model Context Protocol Specification 2026-07-28: Server Overview(Model Context Protocol)Prompts, resources, tools, serta pembagian kendali pengguna, aplikasi, dan model.
- Model Context Protocol Specification 2026-07-28: Tools(Model Context Protocol)Penemuan dan pemanggilan tools, skema masukan, konfirmasi manusia, validasi, serta pencatatan penggunaan.
- The 2026-07-28 Specification(Model Context Protocol Blog)Rilis resmi yang menghapus initialize dan sesi protokol, lalu memperkenalkan permintaan mandiri serta server/discover.
- Model Context Protocol Specification 2026-07-28: Authorization(Model Context Protocol)Kerangka OAuth untuk transport HTTP, lingkup minimum, validasi audiens token, dan larangan meneruskan token.
- API Glossary(MDN Web Docs)Definisi API sebagai fitur dan aturan yang memungkinkan perangkat lunak berinteraksi.
- Retrieval-Augmented Generation for Knowledge-Intensive NLP Tasks(arXiv)Makalah asli RAG tentang penggabungan memori parametrik model dengan memori nonparametrik yang diakses melalui pencarian.
- FHIR(SATUSEHAT, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia)Pemakaian HL7 FHIR untuk standar model data dan API pertukaran informasi SATUSEHAT.
- Autentikasi SATUSEHAT(SATUSEHAT, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia)OAuth 2 client credentials, verifikasi mitra, persetujuan Kemenkes, dan kerahasiaan kode akses API.
- UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi(JDIH Kementerian Komunikasi dan Digital)Data dan informasi kesehatan sebagai data pribadi spesifik serta kewajiban keamanan dalam pemrosesannya.