Arab Saudi, Turki, dan Pakistan menandatangani Perjanjian Pertahanan Bersama Makkah pada 7 Agustus 2026. Penandatanganannya dilakukan oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman, Presiden Recep Tayyip Erdogan, dan Perdana Menteri Shehbaz Sharif. Perjanjian menetapkan bahwa serangan bersenjata terhadap satu negara diperlakukan sebagai serangan terhadap ketiganya. Ketentuan itu juga diikuti rencana memperluas kerja sama pertahanan.

Pakta tersebut lahir ketika Arab Saudi menghadapi serangan terhadap infrastruktur penting dan fasilitas minyak dalam perang di Iran. Turki juga mengalami ketegangan dengan Israel terkait Gaza serta konflik regional lain. Ketiga negara menyebut pengaturan baru itu sebagai kerangka penangkalan kolektif, bukan penetapan satu musuh bersama. Posisi ini membedakan bunyi komitmen pertahanan dari keputusan politik untuk memakai kekuatan.

Bantuan harus diminta dan disesuaikan dengan ancaman

Ketentuan serangan bersama tidak otomatis menentukan satu jenis respons. Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan mengatakan satu anggota harus meminta bantuan secara resmi. Dukungan dapat berupa pertukaran intelijen, logistik, atau pengerahan satuan militer sesuai skala ancaman. Karena itu, serangan terhadap satu anggota belum tentu menghasilkan operasi militer tiga negara.

Pakta juga membentuk saluran koordinasi tetap. Menteri luar negeri, menteri pertahanan, dan pemimpin militer ketiga negara dijadwalkan bertemu dalam komite berkala. Sekretariat bersama akan berkedudukan di Arab Saudi. Struktur tersebut memberi wadah koordinasi, tetapi rincian prosedur dan tenggat pengambilan keputusan belum dipublikasikan dalam sumber yang diperiksa.

Pakta tiga negara bukan pernyataan terbuka tentang senjata nuklir

Pakistan dan Arab Saudi telah memiliki Perjanjian Pertahanan Strategis Bersama sejak September 2025. Kesepakatan bilateral itu memakai rumusan serupa tentang agresi terhadap salah satu pihak. Pernyataan bersama 2025 tidak menyebut penangkalan nuklir, tetapi Menteri Pertahanan Pakistan Khawaja Mohammad Asif mengatakan kemampuan negaranya akan tersedia bagi Arab Saudi. Perbedaan antara teks dan pernyataan pejabat membuat cakupan nuklirnya tetap diperdebatkan.

Pakistan diperkirakan memiliki sekitar 170 hulu ledak nuklir dan bukan pihak dalam Traktat Nonproliferasi Nuklir. Arab Saudi terikat traktat itu sebagai negara tanpa senjata nuklir. Pemerintah Saudi menyatakan pakta Makkah tidak berkaitan dengan upaya nuklir atau perlombaan senjata. Tidak ada dasar dalam pernyataan publik itu untuk menyimpulkan bahwa Turki memperoleh jaminan nuklir Pakistan.

Perwakilan sejumlah negara duduk mengelilingi meja pertemuan diplomatik (ilustrasi)

Pesan regional tidak menghapus perbedaan kepentingan

Arab Saudi menyumbang kekuatan ekonomi dan pengaruh regional dalam pengaturan ini. Pakistan membawa pengalaman militer serta status sebagai negara bersenjata nuklir. Turki memiliki militer besar, industri pertahanan yang berkembang, dan kewajiban tersendiri sebagai anggota NATO. Kemampuan yang berbeda memberi ruang kerja sama, tetapi tidak menjamin ketiganya memilih respons yang sama dalam setiap krisis.

Teheran telah mengkritik kesepakatan tersebut. Anggota parlemen Iran Ebrahim Rezaei mengatakan perjanjian di atas kertas tidak akan memberi keamanan kepada Arab Saudi. Sebaliknya, Ankara dan Islamabad menegaskan pakta itu tidak ditujukan kepada Iran atau negara lain. Pakistan juga menyatakan negara lain di kawasan bisa bergabung bila menerima prinsip pakta dan penyelesaian damai.

Dampak bagi Indonesia belum dijelaskan secara resmi

Indonesia bukan pihak dalam Perjanjian Pertahanan Bersama Makkah. Sampai artikel ini disusun, kami belum menemukan dokumen resmi dari lembaga di Indonesia yang menilai dampaknya bagi kebijakan pertahanan nasional. Belum ada pula dasar untuk menyamakan kerja sama bilateral Indonesia dengan salah satu penanda tangan sebagai kewajiban dalam pakta tersebut. Implikasi bagi Indonesia karena itu masih terbatas pada perubahan lingkungan keamanan Timur Tengah yang perlu dipantau.