Parlemen Uganda menyetujui pengiriman pasukan ke Gaza pada 6 Agustus 2026. Persetujuan itu menjadi pernyataan terbuka pertama Uganda untuk bergabung dengan International Stabilization Force (ISF). Pemerintah belum mengumumkan jumlah personel maupun waktu keberangkatan. Keputusan di Kampala menambah dukungan politik bagi pasukan multinasional yang pengerahannya masih bergantung pada kesepakatan keamanan di Gaza.

Pengalaman Somalia menjadi dasar usulan pemerintah

Menteri Pertahanan Uganda Kiryowa Kiwanuka membawa usul pengerahan tersebut ke parlemen. Ia merujuk kemampuan militer Uganda yang dibangun melalui operasi penjaga perdamaian di Somalia. Anggota oposisi Hassan Kirumira menilai keputusan itu memunculkan persoalan diplomatik dan meminta pemerintah menjelaskan pihak yang akan dibela tentara Uganda. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan status Uganda sebagai anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Persetujuan parlemen tidak mengakhiri perdebatan mengenai bentuk misi. Laporan yang tersedia belum mencantumkan angka suara pendukung dan penolak. Pemerintah Uganda juga belum memublikasikan aturan pelibatan, biaya, susunan kontingen, atau batas operasi tentaranya. Tanpa rincian itu, persetujuan politik belum sama dengan pengerahan pasukan.

Mandat PBB memberi kewenangan luas kepada ISF

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi Resolusi 2803 (2025) dengan 13 suara mendukung dan dua abstain. Resolusi tersebut mengesahkan Board of Peace sebagai administrasi transisi dan memberi wewenang untuk membentuk ISF sementara. Pasukan akan berada di bawah komando terpadu yang diterima Board of Peace. Negara penyumbang personel harus berkonsultasi dan bekerja sama dengan Mesir serta Israel.

Mandat ISF mencakup stabilisasi keamanan, perlindungan warga sipil, dan dukungan bagi pelucutan senjata di Gaza. Mayor Jenderal Amerika Serikat Jasper Jeffers ditunjuk memimpin pasukan itu. Jeffers menyebut sasaran kekuatannya 20.000 personel, sementara pengerahan baru direncanakan setelah penarikan bertahap tentara Israel selesai. Angka tersebut tetap merupakan target, bukan kekuatan yang sudah berada di lapangan.

Konvoi kendaraan pasukan penjaga perdamaian melaju di jalan (ilustrasi)
ISF memiliki mandat Dewan Keamanan PBB, tetapi pembentukan kontingen dan jadwal pengerahannya belum selesai. (Photo by Safi Erneste on Pexels)

Posisi Indonesia dibatasi mandat kemanusiaan

Indonesia pernah menyiapkan hingga 8.000 personel untuk ISF. Rencana itu disertai batas nasional atas tugas Tentara Nasional Indonesia. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menetapkan bahwa personel Indonesia tidak menjalankan operasi tempur atau pelucutan senjata. Tugas yang direncanakan berfokus pada perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan dan kesehatan, rekonstruksi, serta pelatihan Polisi Palestina.

Komitmen tersebut belum berubah menjadi penempatan pasukan. Pemerintah Indonesia menangguhkan pengiriman 8.000 personel pada Maret 2026 tanpa menetapkan tenggat baru. Pemerintah menyebut eskalasi konflik di Timur Tengah sebagai salah satu pertimbangan. Sampai artikel ini disusun, kami belum menemukan pengumuman resmi Indonesia yang mencabut penangguhan itu.

Penarikan Israel menjadi syarat pengerahan

Kesepakatan terbaru menempatkan pengerahan ISF setelah penarikan bertahap tentara Israel. Hamas dan kelompok bersenjata lain juga diwajibkan menghentikan kegiatan militer. Israel menyampaikan kekhawatiran keamanan serius setelah naskah rencana pelucutan senjata Hamas diterbitkan. Perbedaan mengenai urutan penarikan dan pelucutan senjata masih berpotensi mengubah jadwal pasukan multinasional.

Uganda kini memiliki izin parlemen untuk ikut serta, tetapi keputusan operasional masih terbuka. Jumlah tentara dari Uganda dan negara lain belum diumumkan secara lengkap. Target 20.000 personel juga belum menunjukkan pembagian sektor, waktu kedatangan, atau kesiapan logistik. Karena itu, tambahan komitmen dari Kampala belum memastikan ISF segera memasuki Gaza.