Bamboo Airways menghentikan seluruh penerbangan komersial berjadwal mulai 1 Agustus 2026. Aviation News melaporkan armada perusahaan menyusut dari 44 pesawat menjadi tiga unit di atas kertas, dengan satu pesawat yang masih aktif. Penjualan tiket perorangan untuk rute utama Hanoi, Ho Chi Minh City, dan Da Nang juga dihapus dari mesin pemesanan. Operasi yang tersisa beralih ke penerbangan sewaan.

Penghentian itu membuat pengembalian dana menjadi bagian penting dari restrukturisasi perusahaan. Namun, janji memprosesnya tidak menjelaskan kapan setiap penumpang akan menerima uang. Posisi penumpang Indonesia juga berbeda menurut rute, negara tempat transaksi, dan pihak yang mencatat pembayaran. Karena itu, tidak ada satu urutan pengaduan yang menjamin uang kembali.

Pesawat penumpang terparkir di apron tanpa menjalankan penerbangan (ilustrasi)

Mulai dari bukti pembayaran dan status penerbangan

Penumpang perlu menyimpan konfirmasi pemesanan, tiket elektronik, bukti pembayaran, jadwal penerbangan, dan pemberitahuan pembatalan. Tangkapan layar mesin pemesanan saja belum menunjukkan bahwa tiket tertentu dibatalkan. Bukti yang lebih kuat menghubungkan nomor pemesanan dengan penerbangan yang tidak dilayani. Catat pula tanggal setiap permintaan dan nomor laporan dari maskapai, agen, atau bank.

Faktur atau mutasi rekening menunjukkan pihak yang menerima pembayaran. Nama itu bisa berupa Bamboo Airways, agen perjalanan, atau layanan pemesanan. Jika pembayaran tercatat atas nama agen, ajukan permintaan tertulis kepada agen dan salin semua jawabannya. Jika maskapai menerima pembayaran langsung, gunakan kanal layanan maskapai sambil mencatat tenggat yang dijanjikan.

Aturan pengembalian dana tidak selalu sama

Indonesia mengatur pengembalian dana untuk pembatalan tertentu pada penerbangan berjadwal domestik. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 2 Tahun 2025 mewajibkan pengembalian biaya setelah pengurangan frekuensi atau pencabutan rute domestik. Aturan itu membedakan tenggat transaksi tunai dan nontunai. Ketentuan domestik tersebut tidak boleh dianggap otomatis mengikat tiket Bamboo Airways untuk rute luar negeri.

Kontrak pengangkutan dan aturan di negara keberangkatan bisa menentukan hasil berbeda. Lokasi penumpang saat mengajukan pengaduan bukan satu-satunya faktor. Negara penerbit kartu, domisili penjual, serta rute penerbangan juga memengaruhi proses. Penumpang perlu meminta dasar tertulis jika maskapai atau agen menawarkan voucer sebagai pengganti uang.

Sanggahan kartu diajukan kepada penerbit kartu

Pembayaran kartu membuka jalur sanggahan transaksi ketika jasa yang dibayar tidak diberikan. Pemegang kartu perlu menghubungi bank penerbit dan menjelaskan bahwa masalahnya adalah layanan penerbangan yang dibatalkan, bukan transaksi tanpa izin. Bank akan meminta dokumen dan menilai apakah transaksi memenuhi aturan jaringan kartu serta ketentuan penerbit. Tenggat pengajuan tidak boleh diasumsikan sama untuk semua bank.

Hubungi penerbit segera setelah pembatalan terkonfirmasi dan tanyakan batas waktu secara tertulis. Sertakan bukti permintaan pengembalian dana kepada maskapai atau agen bila bank mensyaratkannya. Jangan menghapus korespondensi meski maskapai menjanjikan pembayaran. Janji pembayaran, penolakan, atau tidak adanya jawaban dapat menjadi bagian dari kronologi.

Seseorang memegang kartu kredit di depan komputer jinjing untuk pembayaran daring (ilustrasi)

Masalah pembayaran dapat diteruskan ke Bank Indonesia

Bank Indonesia (BI) mengatur alur pengaduan untuk penyelenggara sistem pembayaran. BI meminta konsumen lebih dahulu melapor melalui kanal resmi penyelenggara, lalu mengadu kepada BI jika penyelesaian belum memuaskan. Penyelenggara menangani pengaduan yang mengandung dugaan pelanggaran dan kerugian paling lama 20 hari kerja. Dalam kondisi tertentu, masa itu bisa diperpanjang 20 hari kerja dengan pemberitahuan kepada konsumen.

Jalur BI berfokus pada masalah dengan penyelenggara pembayaran, bukan memerintahkan maskapai asing mengembalikan dana. Pengaduan harus menjelaskan tindakan bank atau penyelenggara yang dipersoalkan. BI menyediakan portal BI Bicara, telepon 131, dan kontak dari luar negeri 1500131. Jika sengketa tetap terbuka, halaman BI juga mengarahkan konsumen ke lembaga alternatif penyelesaian sengketa sektor keuangan.

Agen perjalanan dan penjual tiket tetap harus dimintai jawaban

Tiket melalui agen melibatkan hubungan transaksi yang berbeda dari pembelian langsung. Agen mungkin hanya meneruskan pembayaran, tetapi bisa pula tercatat sebagai penjual. Periksa nama pedagang pada tagihan dan syarat pemesanan sebelum menentukan pihak yang dimintai pengembalian dana. Kirim permintaan kepada pihak yang relevan secara bersamaan jika aliran pembayaran tidak jelas.

Asuransi perjalanan tidak otomatis menanggung kegagalan maskapai. Perlindungan bergantung pada risiko yang disebut dalam polis, masa berlaku, pengecualian, dan bukti kerugian. Istilah seperti pembatalan perjalanan atau kebangkrutan penyedia jasa tidak boleh dianggap memiliki arti yang sama pada semua produk. Minta perusahaan asuransi menyebut dasar penerimaan atau penolakan klaim secara tertulis.

Pengaduan konsumen umum tersedia melalui Kemendag

Jika penjual atau agen yang beroperasi di Indonesia tidak menyelesaikan masalah, konsumen memiliki kanal pengaduan umum. Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga menyediakan pengaduan melalui SIMPKTN serta SP4N-LAPOR!. Kanal ini berbeda dari sengketa kartu yang diajukan kepada bank. Pilihan instansi harus mengikuti pihak dan layanan yang dipersoalkan.

Portal SIMPKTN mencakup layanan pengaduan konsumen di lingkungan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga. Pengadu perlu menyiapkan bukti pembelian, kerugian, tuntutan, dan kronologi transaksi. Dokumen yang rapi membantu petugas melihat hubungan antara pembayaran dan layanan yang tidak diberikan. Pengaduan pemerintah tetap bukan jaminan pengembalian dana, terutama jika pelaku usaha berada di luar yurisdiksi Indonesia.

Pelancong menyusun paspor dan dokumen penerbangan di atas meja (ilustrasi)

Urutan praktis menurut cara membeli tiket

Untuk pembelian langsung dengan kartu, mintalah pengembalian dana kepada maskapai dan hubungi bank penerbit tanpa menunggu tenggat mendekat. Untuk pembelian melalui agen, ajukan permintaan tertulis kepada agen sambil memeriksa nama pedagang pada tagihan. Pembayaran tunai atau transfer tidak memakai jalur sanggahan kartu. Dalam semua keadaan, pertahankan satu kronologi yang memuat tanggal, nomor laporan, dokumen, dan jawaban setiap pihak.

Jangan menerima voucer tanpa memeriksa masa berlaku, batas rute, dan akibatnya terhadap hak meminta uang kembali. Jangan pula membeli tiket pengganti dengan asumsi biaya pasti diganti. Jika perjalanan harus tetap berlangsung, pisahkan keputusan membeli tiket baru dari proses menagih tiket lama. Kerugian tambahan perlu dibuktikan dan belum tentu termasuk dalam kewajiban pihak yang menerima pengaduan.

Pertanyaan umum

Apakah semua transaksi kartu bisa dibatalkan oleh bank?
Tidak. Bank menilai alasan sengketa, dokumen, tenggat, dan tanggapan pedagang. Pembatalan penerbangan memberi dasar untuk mengajukan sanggahan atas jasa yang tidak diterima, tetapi tidak menjamin pengembalian dana.

Apakah penumpang harus menunggu jawaban maskapai sebelum menghubungi bank?
Tidak ada tenggat tunggal yang berlaku untuk semua penerbit kartu. Hubungi bank segera untuk mencatat masalah dan meminta daftar dokumen. Jika bank meminta bukti permintaan pengembalian dana, kirim korespondensi dengan maskapai atau agen.

Apakah aturan Indonesia pasti berlaku pada Bamboo Airways?
Tidak. Aturan domestik Indonesia memberi konteks hak penumpang pada rute yang masuk ruang lingkupnya. Tiket maskapai asing dapat tunduk pada kontrak dan yurisdiksi yang berbeda.

Ke mana masalah dengan bank penerbit dilaporkan?
Pengaduan pertama disampaikan kepada bank atau penyelenggara terkait. Jika hasilnya belum memuaskan, konsumen dapat memakai kanal BI untuk persoalan sistem pembayaran. Kronologi harus memisahkan sengketa dengan bank dari tuntutan kepada maskapai.