Badan Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat (U.S. Immigration and Customs Enforcement/ICE) menahan seorang ibu asal Guatemala di Nashville pada 19 Mei 2026. Perempuan dengan nama samaran Maria Perez itu masih menyusui bayi berusia 10 bulan. Ia juga memiliki anak berusia 2 tahun dengan sindrom Down dan gangguan jantung. Pengacaranya menggugat penahanan tersebut melalui petisi habeas corpus di pengadilan federal Louisiana.
Kebijakan ICE bukan larangan tanpa pengecualian
ICE menerbitkan Directive 11032.4 pada 1 Juli 2021 untuk individu yang diketahui sedang hamil, pascapersalinan, atau menyusui. Kebijakan itu menyatakan ICE secara umum tidak seharusnya menahan mereka karena pelanggaran administratif imigrasi. Pengecualian berlaku bila pembebasan dilarang hukum atau terdapat keadaan luar biasa. Keadaan itu mencakup masalah keamanan nasional atau risiko kematian, kekerasan, dan cedera fisik yang segera terjadi.
Keputusan penahanan juga memerlukan persetujuan pimpinan kantor lapangan ICE. Jika persetujuan awal tidak diperoleh, petugas harus memberi tahu pimpinan dalam dua jam. Kebijakan tersebut mengatur pemantauan kesehatan dan penempatan yang sesuai bila penahanan tetap berlangsung. Dokumen itu tidak menentukan hasil setiap perkara; status hukum dan fakta masing-masing kasus tetap dinilai terpisah.
Penangkapan memisahkan ibu dari dua anak
Menurut pengacara, agen menahan Perez ketika ia memasukkan anak-anak ke mobil untuk pergi ke janji medis. Seorang tetangga kemudian merawat kedua anak itu tanpa penempatan melalui lembaga pemerintah. Perez mula-mula ditahan di Tennessee, lalu dipindahkan ke pusat penahanan di Basile, Louisiana. Pengacaranya mengatakan pemindahan itu mempersempit peluang pemeriksaan jaminan dalam yurisdiksi tersebut.
Versi pemerintah berbeda pada bagian penting. Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (DHS) menyatakan agen sedang menjalankan surat perintah federal di kediaman Perez. DHS juga menyebut ia pernah menghadapi tuduhan mengaku sebagai warga Amerika Serikat dan meninggalkan anak-anak bersama seorang dewasa. Lembaga itu tidak membuka isi surat perintah atau rincian penyelidikan kepada media.
Tiga jalur hukum berjalan bersamaan
Tim hukum Perez menjalankan perkara suaka, petisi habeas corpus, dan beberapa permohonan pembebasan bersyarat kemanusiaan. Mereka juga mengajukan pengaduan kepada kantor hak sipil DHS. Pengacara mendasarkan perkara suaka pada riwayat kekerasan dalam rumah tangga yang dialami Perez di Guatemala. Pengadilan belum memutus apakah penahanannya melanggar kebijakan ICE.
Sidang imigrasi berikutnya dijadwalkan pada akhir Agustus 2026, menurut pengacara Perez. Jadwal itu bukan putusan atas petisi habeas corpus dan tidak memastikan pembebasannya. Sampai artikel ini disusun, kami belum menemukan dokumen resmi Indonesia yang menjelaskan dampak perkara ini bagi warga Indonesia. Perkara ini menyangkut kebijakan dan proses hukum Amerika Serikat, bukan aturan imigrasi Indonesia.
Sumber dan rujukan
- ICE issues new policy on pregnant, postpartum, nursing individuals(U.S. Immigration and Customs Enforcement)
- Nashville woman detained by ICE during asylum journey; Attorneys argue the arrest violates ICE policy(WSMV News 4)
- Mother challenges ICE detention after Nashville arrest as agency cites criminal charges(NewsChannel 9)