Pengadilan federal di Boston membuka jalan bagi penghentian Status Perlindungan Sementara (Temporary Protected Status/TPS) untuk Somalia. Hakim Allison D. Burroughs mencabut penundaan pada 14 Agustus 2026 dan mengizinkan keputusan pemerintah berlaku selama perkara berlanjut. Putusan itu memungkinkan Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (DHS) menjalankan keputusan penghentian. Penerima kembali ke status imigrasi sebelumnya atau status sah lain yang masih berlaku, bila mereka memilikinya.
TPS tidak memberi status permanen
TPS dibentuk Kongres Amerika Serikat pada 1990 untuk memberi perlindungan jangka pendek kepada warga asing yang tidak aman untuk dipulangkan. Sebuah negara bisa ditetapkan karena konflik bersenjata, bencana lingkungan, atau kondisi luar biasa dan sementara. Somalia pertama kali masuk program ini pada 16 September 1991. Selama penetapan berlaku, penerima yang memenuhi syarat boleh tinggal, bekerja dengan izin, dan terlindung dari deportasi. TPS tidak menghasilkan izin tinggal permanen atau status imigrasi baru.
Jumlah penerima TPS bukan jumlah orang yang langsung dideportasi. Pengumuman DHS mencatat 1.082 penerima yang disetujui serta 1.383 permohonan tertunda per 8 Desember 2025. Angka 1.082 adalah potret administrasi, bukan hitungan langsung pada hari putusan 14 Agustus. Permohonan tertunda juga bukan penerima yang sudah memegang TPS.
Perkara bergeser setelah putusan Mahkamah Agung
DHS menerbitkan keputusan penghentian pada 14 Januari 2026 dengan tanggal berlaku 17 Maret 2026. Lembaga itu menyatakan kondisi Somalia tidak lagi memenuhi dasar penetapan TPS. Empat warga Somalia menggugat bersama African Communities Together dan Partnership for the Advancement of New Americans. Burroughs pada 13 Maret menunda tanggal berlaku, sehingga perlindungan TPS tetap berjalan.
Arah perkara berubah setelah Mahkamah Agung memutus sengketa TPS Haiti dan Suriah. Mahkamah Agung memutus 6 banding 3 dalam Mullin v. Doe pada 25 Juni 2026. Mayoritas menyatakan undang-undang menutup peninjauan pengadilan atas gugatan nonkonstitusional terhadap penetapan, perpanjangan, atau penghentian TPS. Pengadilan juga menilai dalil konstitusional mengenai perlindungan yang setara dalam perkara Haiti kemungkinan tidak berhasil.
Dalil diskriminasi tidak mempertahankan penundaan
Mullin tidak memutus sengketa Somalia secara langsung, tetapi kerangkanya menjadi acuan bagi pengadilan yang menangani perkara serupa. Penggugat Somalia menuduh keputusan DHS didorong diskriminasi ras dan tidak bertumpu pada penilaian objektif atas kondisi negara. Mereka menunjuk pernyataan publik Trump tentang warga Somalia. Burroughs menilai penggugat meyakinkan soal risiko kerugian, tetapi belum menunjukkan peluang kuat untuk menang dalam perkara pokok. Karena standar untuk mempertahankan penundaan tidak terpenuhi, Burroughs mencabutnya meski perkara tetap berjalan.
Berakhirnya TPS bukan putusan deportasi individual
Penghentian TPS menghapus perlindungan berbasis program itu dan izin kerja yang bergantung padanya. Namun, status imigrasi lain yang masih berlaku membuat posisi hukum setiap orang berbeda. Karena itu, angka penerima TPS tidak sama dengan jumlah orang yang langsung dipulangkan. Putusan 14 Agustus mengizinkan pemerintah bertindak, bukan memutus setiap perkara imigrasi secara sekaligus.
Kaitan bagi pembaca Indonesia
Penetapan Somalia berlaku bagi warga Somalia dan orang tanpa kewarganegaraan yang terakhir menetap di negara itu. Cakupan tersebut tidak mengubah aturan imigrasi Indonesia atau status warga Indonesia secara langsung. Sampai artikel ini disusun, kami belum menemukan dokumen resmi dari lembaga di Indonesia yang membahas putusan ini atau dampaknya bagi warga Indonesia. Relevansinya terletak pada preseden yang mempersempit peninjauan gugatan nonkonstitusional atas penghentian TPS di pengadilan AS.
Sumber dan rujukan
- Judge lifts block on ending Somali Temporary Protected Status in US(KSTP)
- Termination of the Designation of Somalia for Temporary Protected Status(Office of the Federal Register)
- African Communities Together v. Noem, Memorandum and Order, Filing 33(United States District Court for the District of Massachusetts)
- Mullin v. Doe, Nos. 25-1083 and 25-1084(Supreme Court of the United States)
- US judge temporarily blocks Trump from ending protections for 1,100 Somalis(Reuters)