Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menampilkan peta Afrika yang penuh kesalahan dalam AIDS 2026 di Rio de Janeiro, Brasil. Peta itu muncul saat pejabat AS memaparkan kesepakatan pendanaan kesehatan baru dengan negara-negara Afrika. Rekaman yang ditinjau Reuters memperlihatkan Nigeria berada di Sahara, sedangkan Mozambik dipindahkan ke Tanduk Afrika. Kekeliruan tersebut mengalihkan perhatian dari agenda kemitraan kesehatan ke pemeriksaan materi yang diduga dibuat dengan AI generatif.
Nama, warna, dan batas negara tidak saling cocok
Nigeria sebenarnya berada di pesisir Atlantik Afrika Barat, bukan negara tanpa laut di Sahara. Mozambik terletak di pesisir tenggara benua, jauh dari kawasan Tanduk Afrika. Global News melaporkan warna wilayah tidak cocok dengan label negara, sementara batas Uganda dan Malawi digambar ulang. Label Pantai Gading juga terhubung dengan wilayah berwarna lain di sisi berlawanan benua.
Kesalahan itu menyangkut informasi geografis dasar, bukan sekadar perbedaan desain. Negara, warna, dan garis batas adalah tiga lapisan yang semestinya diperiksa secara terpisah sebelum bahan resmi ditayangkan. Tangkapan layar dari acara menunjukkan kegagalan pada ketiganya sekaligus. Peta rujukan yang terverifikasi akan langsung memperlihatkan ketidakcocokan posisi Nigeria dan Mozambik.
Tanda air mengarah ke alat OpenAI
Reuters menemukan tanda air digital (watermark) yang menunjukkan gambar kemungkinan dibuat memakai alat OpenAI. Temuan itu lebih kuat daripada dugaan berdasarkan tampilan visual saja, tetapi belum menjadi konfirmasi akhir dari OpenAI. Africanews melaporkan perusahaan belum memberikan konfirmasi atas asal gambar ketika berita diterbitkan. Karena itu, atribusi yang tepat tetap “kemungkinan dibuat”, bukan kepastian teknis.
Tanda air hanya menjawab sebagian pertanyaan tentang asal gambar. Pemeriksaan bahan resmi juga perlu mencocokkan nama, posisi, skala, batas, warna, dan keterangan terhadap sumber geografis yang tepercaya. Metadata atau tanda asal tidak membuktikan isi gambar benar. Keputusan menerbitkan tetap berada pada manusia dan lembaga yang memakai materi tersebut.
Departemen Luar Negeri AS mengakui perubahan mendadak
Departemen Luar Negeri AS menyatakan seorang anggota tim mengubah bahan paparan secara terburu-buru tepat sebelum sesi berlangsung. Lembaga itu menerima tanggung jawab atas kebingungan dan penggambaran keliru yang dialami peserta, termasuk mitra Afrika. Paparan dibawakan Jeff Graham, pejabat senior yang mengawasi President’s Emergency Plan for AIDS Relief (PEPFAR). Delegasi tingkat tinggi dari sejumlah negara Afrika hadir dalam sesi tersebut.
Penjelasan resmi belum memuat riwayat penyuntingan, identitas pembuat gambar, atau tahapan pemeriksaan sebelum tayang. Tanpa informasi itu, pihak luar belum bisa menentukan apakah kesalahan bermula dari perintah pembuatan gambar, penyuntingan manual, atau kegagalan persetujuan akhir. Emily Bass, pakar dan pegiat kebijakan AIDS, pertama kali menyebarkan tangkapan layar dari paparan tersebut. Matt Petit dari Atlantic Council menilai kejadian itu menunjukkan kegagalan memeriksa fakta geografis dasar.
Pedoman Indonesia menempatkan akuntabilitas pada penyelenggara
Indonesia memiliki pedoman umum bagi pemakaian AI, meski belum mengatur pemeriksaan peta dalam bahan paparan pemerintah secara khusus. Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 menyebut informasi hasil AI harus dipercaya dan dipertanggungjawabkan ketika disebarkan kepada publik. Dokumen yang tercatat masih berlaku itu juga memasukkan transparansi, kredibilitas, dan akuntabilitas sebagai prinsip etika. Sampai artikel ini disusun, kami belum menemukan prosedur resmi Indonesia yang khusus mengatur verifikasi peta hasil AI untuk paparan pemerintah.
Sumber dan rujukan
- US government mislabels countries on map of Africa at global conference(Al Jazeera)
- AI-generated Africa map blunder overshadows U.S. presentation at global AIDS conference(Africanews)
- U.S. says 'error' mislabelled every African country on AIDS conference map(Global News)
- Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial(Kementerian Komunikasi dan Digital)