Hiroshima memperingati 81 tahun serangan bom atom Amerika Serikat pada 6 Agustus 2026. Lonceng perdamaian dibunyikan saat peserta mengheningkan cipta pada pukul 08.15 waktu Jepang, sesuai waktu jatuhnya bom pada 1945. Sekitar 50.000 orang dan perwakilan dari sekitar 120 negara serta wilayah menghadiri upacara di Taman Peringatan Perdamaian Hiroshima. Perdana Menteri Sanae Takaichi hadir untuk pertama kali dalam kapasitasnya sebagai kepala pemerintahan.

Takaichi mengatakan Jepang mempertahankan tiga prinsip nonnuklir dan akan menempuh pendekatan realistis melalui Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT). Namun, ia tidak menjamin kebijakan tersebut akan dipertahankan tanpa perubahan pada masa mendatang. Pemerintahnya dijadwalkan menyusun dokumen keamanan dan pertahanan baru sebelum akhir 2026. Perhatian tertuju pada prinsip ketiga, yakni larangan mengizinkan senjata nuklir masuk ke wilayah Jepang.

Pejabat berdiri dalam Upacara Peringatan Perdamaian Hiroshima 2023
Upacara Peringatan Perdamaian Hiroshima diselenggarakan setiap 6 Agustus di taman peringatan. Foto memperlihatkan upacara 2023. (Cabinet Public Affairs Office, Jepang/CC BY 4.0, Wikimedia Commons)

Tiga prinsip berstatus pedoman kebijakan

Tiga prinsip nonnuklir berarti Jepang tidak memiliki, tidak memproduksi, dan tidak mengizinkan masuknya senjata nuklir. Perdana Menteri Eisaku Sato menyampaikan rumusan itu di parlemen pada 11 Desember 1967. Dewan Perwakilan Rakyat Jepang kemudian mengadopsi resolusi terkait prinsip tersebut pada 1971. Prinsip itu menjadi pedoman politik jangka panjang, bukan larangan yang dituangkan sebagai undang-undang tersendiri.

Perbedaan status itu menjelaskan mengapa pilihan kata Takaichi menjadi perhatian. Associated Press melaporkan bahwa Takaichi menyebut kebijakan itu dipertahankan saat ini, tetapi tidak menyatakan komitmen untuk masa depan. Ia sebelumnya mendukung peninjauan prinsip ketiga dalam pembahasan kebijakan keamanan. Kepastian baru tersedia setelah dokumen pemerintah selesai dan diumumkan.

Penyintas menua ketika kebijakan diperdebatkan

Bom yang dijatuhkan pada 6 Agustus 1945 menewaskan sekitar 140.000 orang di Hiroshima hingga akhir tahun itu. Tiga hari kemudian, serangan bom atom di Nagasaki menewaskan sekitar 70.000 orang. Data Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang mencatat 91.105 pemegang kartu penyintas dengan usia rata-rata 86,66 tahun pada akhir Maret 2026. Penurunan jumlah penyintas mempersempit kesempatan mendengar kesaksian langsung tentang akibat serangan tersebut.

Wali Kota Hiroshima Kazumi Matsui menggunakan deklarasi perdamaian untuk menolak pembenaran senjata nuklir sebagai alat penangkal. Ia memperingatkan bahwa penerimaan terhadap kekerasan dapat memicu pembalasan dan menghasilkan tragedi baru. Matsui juga meminta pemerintah Jepang menghadiri Konferensi Tinjauan pertama Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW) sebagai pengamat. Pertemuan itu dijadwalkan berlangsung di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York pada 30 November–4 Desember 2026.

Posisi Indonesia berbeda dari Jepang terhadap TPNW

Indonesia sudah menjadi pihak TPNW, sedangkan Jepang belum menandatangani traktat tersebut. Indonesia menyerahkan instrumen ratifikasi pada 24 September 2024 dan TPNW berlaku bagi Indonesia sejak 23 Desember 2024. Posisi itu memberi Indonesia hak untuk terlibat sebagai negara pihak dalam konferensi tinjauan. Jepang memilih menjadikan NPT sebagai kerangka utama kebijakan pelucutan dan nonproliferasi nuklirnya.

Kedua traktat bekerja dengan pendekatan berbeda. NPT membatasi penyebaran senjata nuklir, mengatur pelucutan, dan membuka penggunaan teknologi nuklir untuk tujuan damai. TPNW melarang pengembangan, pengujian, produksi, kepemilikan, penempatan, penggunaan, serta ancaman penggunaan senjata nuklir bagi negara pihak. Perbedaan keanggotaan membuat forum TPNW tidak mencakup negara pemilik senjata nuklir utama.

Kebuntuan NPT memperlebar jarak diplomatik

Indonesia mengoordinasikan posisi 118 anggota Gerakan Non-Blok dalam Konferensi Tinjauan NPT 2026. Kementerian Luar Negeri menyatakan koordinasi itu bertujuan menjaga keseimbangan antara nonproliferasi, pelucutan, dan penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai. Peran tersebut menempatkan Indonesia dalam perundingan yang juga diandalkan Jepang. Akan tetapi, forum itu kembali gagal menghasilkan kesepakatan.

Konferensi NPT berakhir pada 22 Mei tanpa dokumen konsensus untuk ketiga kalinya berturut-turut. Perselisihan Amerika Serikat dan Iran menjadi salah satu hambatan utama, bersama isu keamanan lain. Kegagalan itu membatasi kemajuan melalui kerangka yang disebut Takaichi sebagai jalur realistis. Sampai artikel ini disusun, belum ada dokumen resmi Indonesia yang menilai dampak perubahan prinsip nonnuklir Jepang bagi Indonesia.