Temporary Protected Status (TPS) memberi pelindungan sementara dari deportasi dan akses izin kerja bagi warga negara tertentu di Amerika Serikat. Mahkamah Agung Amerika Serikat pada 25 Juni 2026 membuka jalan untuk mengakhiri TPS bagi Haiti dan Suriah. Sekitar 350.000 warga Haiti dan 6.000 warga Suriah terdampak, menurut Associated Press. Berakhirnya program itu tidak otomatis membatalkan status imigrasi lain yang dimiliki seseorang.

Putusan 6–3 membatasi ruang peninjauan pengadilan

Perkara gabungan Mullin v. Doe dan Trump v. Miot berasal dari gugatan penerima TPS Suriah dan Haiti. Pengadilan tingkat bawah sebelumnya menunda penghentian selama perkara berjalan. Mahkamah Agung membatalkan perlindungan sementara itu melalui putusan 6–3 pada 25 Juni 2026. Mayoritas menyatakan undang-undang menutup peninjauan yudisial atas klaim nonkonstitusional terkait keputusan TPS.

Putusan tersebut tidak menyatakan bahwa setiap perkara imigrasi penerima TPS telah selesai. Klaim persamaan perlakuan dalam perkara Haiti dinilai belum menunjukkan peluang keberhasilan untuk memperoleh perlindungan sementara. Mahkamah juga mengembalikan kedua perkara kepada pengadilan rendah untuk proses lanjutan. Karena itu, efek putusan bergantung pada pelaksanaan mandat dan status lain setiap orang.

Tumpukan paspor dan dokumen imigrasi di atas meja (ilustrasi)
Berakhirnya TPS juga memengaruhi dokumen izin kerja yang diterbitkan berdasarkan program tersebut. (ilustrasi/Photo by Kit on Unsplash)

Suriah dan Haiti memasuki program pada krisis berbeda

Amerika Serikat menetapkan TPS bagi Haiti pada 2010 setelah gempa besar menghancurkan negara itu. Suriah memperoleh penetapan pada 2012 saat konflik bersenjata meluas. Pemerintah kemudian memperpanjang kedua program selama bertahun-tahun. Perpanjangan itu membuat sebagian penerima membangun pekerjaan dan keluarga di Amerika Serikat.

Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (Department of Homeland Security/DHS) mengumumkan penghentian TPS Suriah pada September 2025. Federal Register mencatat 6.132 penerima yang telah disetujui dan 833 permohonan tertunda per 8 September 2025. Dokumen itu menyebut perubahan konflik, keamanan, dan kebijakan luar negeri sebagai dasar keputusan. Gugatan di pengadilan kemudian menunda pelaksanaannya sampai putusan Mahkamah Agung.

Untuk Haiti, DHS memperkirakan lebih dari 350.000 penerima ketika mengumumkan penghentian pada 2025. Sengketa hukum membuat tanggal berakhirnya pelindungan dan dokumen kerja berubah beberapa kali. Associated Press melaporkan putusan berlaku langsung bagi sekitar 350.000 warga Haiti dan 6.000 warga Suriah. Laporan yang sama menegaskan bahwa status sebelumnya atau perlindungan lain tetap menentukan posisi setiap penerima.

Keluarga berstatus campuran menghadapi pilihan terpisah

Banyak penerima TPS memiliki anak yang lahir di Amerika Serikat dan berkewarganegaraan AS. Anak tersebut tidak kehilangan kewarganegaraan ketika TPS orang tuanya berakhir. Namun, orang tua tanpa status pengganti menghadapi risiko penahanan dan proses deportasi. Keluarga lalu harus mempertimbangkan kepindahan bersama atau pengasuhan anak oleh orang lain di Amerika Serikat.

NPR melalui WLRN mengutip perkiraan seorang peneliti Princeton bahwa 50.000 anak kelahiran AS memiliki orang tua Haiti pemegang TPS. Angka itu bukan sensus pemerintah dan tidak menunjukkan berapa keluarga yang akhirnya terpisah. Wawancara dalam laporan tersebut memperlihatkan orang tua menolak membawa anak ke Haiti karena kekerasan geng. Sebagian keluarga mulai menyiapkan wali sementara bagi anak mereka.

Berakhirnya TPS juga tidak sama dengan perintah deportasi seketika bagi semua penerima. Suaka, izin tinggal berbasis keluarga, atau status lain bisa menghasilkan posisi hukum berbeda. Perkara penghentian DACA di Texas menunjukkan bagaimana satu tindakan pemerintah dapat diperdebatkan dalam proses imigrasi terpisah. Kedua program berbeda, sehingga hasil perkara DACA tidak menentukan nasib penerima TPS.

Dampak kerja terlihat di Salisbury

Salisbury di pesisir timur Maryland memiliki sekitar 33.000 penduduk, dengan warga Haiti mencapai sekitar 10 persen. Banyak di antaranya bekerja di pabrik unggas, pertanian, dan layanan perawatan. Pekerjaan itu bergantung pada izin yang sah, termasuk dokumen berbasis TPS. Ketidakpastian penegakan membuat sebagian warga membatasi kegiatan di luar rumah.

Deretan bangku kayu kosong di dalam gereja (ilustrasi)
Word of Life Center di Salisbury melaporkan penurunan tajam kehadiran setelah TPS Haiti berakhir. (ilustrasi/Photo by Karl Raymund Catabas on Unsplash)

Associated Press melaporkan kehadiran ibadah di Word of Life Center turun lebih dari separuh pada 2 Agustus 2026. Biasanya lebih dari 500 orang menghadiri kebaktian di gereja itu. Pesta pranikah, kegiatan penjualan makanan, dan kelas bahasa Inggris juga dibatalkan. Pastor Roosevelt Toussaint mengaitkan kursi kosong dengan ketakutan terhadap penangkapan dan deportasi.

Laporan AP pada 5 Agustus menyebut pengadilan rendah telah mencabut penundaan yang melindungi penerima TPS Haiti. Waktu tersebut lebih lambat daripada perkiraan awal bahwa mandat Mahkamah Agung akan diterapkan pada akhir Juli. Perbedaan itu menjelaskan mengapa tanggal dokumen kerja dalam laporan sebelumnya tidak selalu sama. Catatan resmi dan nasihat hukum untuk perkara individu tetap diperlukan guna memastikan tanggal yang berlaku.

Putusan tidak menjawab kondisi keamanan negara tujuan

Mayoritas Mahkamah Agung memusatkan putusan pada batas peninjauan pengadilan dan klaim persamaan perlakuan. Putusan itu bukan penilaian menyeluruh bahwa seluruh wilayah Haiti atau Suriah aman. Pemerintah dan kelompok advokasi juga berbeda pendapat tentang kelayakan pemulangan. Perdebatan tersebut akan berlanjut di ranah politik, kebijakan luar negeri, dan perkara individu.

Dampak yang terdokumentasi di Salisbury tidak mewakili semua komunitas Haiti di Amerika Serikat. Perkiraan 50.000 anak juga belum menunjukkan jumlah keluarga yang benar-benar terpisah. Sampai artikel ini disusun, kami belum menemukan data resmi Indonesia tentang warga Indonesia dalam keluarga yang terdampak. Kekosongan informasi itu membatasi penarikan kesimpulan khusus bagi pembaca Indonesia.