Kata “alami”, “tanpa pengawet”, dan “nol” sering menjadi tulisan paling menonjol pada kemasan pangan olahan. Masing-masing hanya menyampaikan satu sifat produk, bukan penilaian lengkap atas mutu, keamanan, atau nilai gizinya. Di Indonesia, sejumlah istilah itu tunduk pada ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Karena itu, bagian depan kemasan perlu dibaca bersama komposisi, informasi nilai gizi, peringatan, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa.

Klaim singkat juga mudah memperoleh makna yang lebih luas daripada bunyi sebenarnya. “Tanpa pengawet”, misalnya, tidak berarti tanpa pemanis, pewarna, atau penguat rasa. Angka “nol” pun harus dibaca bersama objek klaim dan takaran yang tercantum. Pola serupa muncul pada promosi kesehatan lain, sebagaimana dibahas dalam laporan tentang batas bukti klaim detoks, diet alkali, dan keto.

“Alami” memiliki syarat pada label pangan olahan

Istilah “alami” bukan sekadar kata promosi tanpa batas. Direktorat Registrasi Pangan Olahan BPOM membatasi keterangan “alami” pada pangan yang tidak dicampur dan tidak diproses, atau diproses secara fisika tanpa mengubah sifat serta kandungannya. Laman yang sama juga membedakan “alami” dari “murni”, “100%”, “segar”, dan “asli”. Setiap istilah memiliki kondisi pencantuman sendiri.

Aturan label utama berasal dari Peraturan BPOM No. 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. Regulasi itu telah diubah pada 2021 dan 2024. Sementara itu, Peraturan BPOM No. 1 Tahun 2022 mengatur pengawasan klaim pada label dan iklan pangan olahan serta tercatat berstatus berlaku. Kerangka tersebut menunjukkan bahwa satu kata di bagian depan tetap harus sesuai dengan karakter produk dan label yang disetujui.

Deretan pangan kemasan dengan klaim alami dan tanpa bahan tambahan pada rak toko (ilustrasi)

Keterangan tanpa BTP hanya mencakup lima kelompok

Bahan tambahan pangan (BTP) meliputi bahan yang dipakai untuk fungsi teknologi tertentu dalam pangan. BPOM tidak membolehkan semua variasi kalimat “bebas BTP” dicantumkan sesuka produsen. Keterangan tanpa BTP dibatasi pada pemanis buatan, pengawet, pewarna sintetik, antioksidan, dan penguat rasa. Produk akhir juga tidak boleh mengandung jenis BTP yang disebut dalam keterangan tersebut.

Posisi tulisannya turut diatur. BPOM menjelaskan bahwa keterangan tanpa BTP dicantumkan setelah daftar bahan dan tidak boleh ditonjolkan. Dengan demikian, “tanpa pengawet” adalah pernyataan sempit tentang satu kelompok bahan. Klaim itu tidak menyatakan bahwa produk bebas dari empat kelompok lain, rendah gula, rendah natrium, atau lebih bergizi.

Tangan memegang kemasan pangan dan memeriksa daftar komposisi di bagian belakang (ilustrasi)

Daftar komposisi memberi konteks untuk klaim depan

Daftar komposisi memuat bahan baku dan BTP yang digunakan. BPOM mengatur nama bahan secara berurutan, dimulai dari bahan yang digunakan paling banyak. Urutan itu membantu menjelaskan bahan dominan, tetapi tidak selalu memberi angka persentase setiap bahan. Persentase atau jumlah bahan tertentu hanya tercantum ketika ketentuan pencantuman jumlah bahan baku berlaku.

Hubungan antara klaim dan komposisi menjadi bagian penting pembacaan label. Minuman dengan gambar buah tetap perlu diperiksa untuk melihat posisi air, gula, sari buah, perisa, dan BTP. Produk bertuliskan “tanpa pengawet” masih mungkin memakai teknologi pemanasan, pengeringan, pendinginan, atau kemasan kedap untuk menjaga daya simpan. Ketiadaan satu BTP tidak menjelaskan seluruh proses pengawetan.

Peringatan juga tidak boleh terlewat. Pangan yang memakai pemanis buatan, aspartam, atau poliol memiliki keterangan khusus sesuai jenis bahannya. Informasi alergen, petunjuk penyimpanan, dan tanggal kedaluwarsa menjawab persoalan yang berbeda dari klaim “alami”. Satu klaim di bagian depan tidak menggantikan informasi wajib tersebut.

BTP yang diizinkan tidak otomatis membuat pangan berbahaya

Keberadaan nama kimia dalam komposisi sering dianggap sebagai tanda bahaya, padahal fungsi dan batas penggunaannya perlu dinilai. Direktorat Registrasi Pangan Olahan BPOM menyatakan bahwa BTP boleh digunakan selama memenuhi syarat dan batas penggunaan yang berlaku. BTP dipakai antara lain sebagai pengawet, pewarna, pemanis, pengemulsi, pengental, pengatur keasaman, atau penyedap. Pemeriksaan tetap diperlukan untuk menemukan penggunaan yang berlebihan atau tidak sesuai ketentuan.

Keterangan tanpa BTP juga tidak otomatis membuat produk lebih aman. Daya simpan pangan dipengaruhi bahan, kadar air, proses produksi, kemasan, suhu, dan penanganan setelah kemasan dibuka. Produk tanpa pengawet tetap bisa rusak jika penyimpanannya tidak sesuai. Sebaliknya, produk yang memakai pengawet sesuai ketentuan tidak layak disebut berbahaya hanya karena mencantumkan nama pengawet.

Pangan olahan dan kemasannya tersusun di atas meja makan (ilustrasi)

Membaca “nol” sesuai objek dan takaran

Kata “nol” baru bermakna setelah objeknya jelas. “Nol gula”, “nol gula tambahan”, dan “nol kalori” bukan tiga pernyataan yang sama. Klaim perlu dicocokkan dengan daftar komposisi, informasi nilai gizi, ukuran sajian, dan peringatan pemanis. Produk tanpa gula tambahan, misalnya, tidak otomatis bebas dari gula yang berasal dari bahan bakunya.

Ukuran sajian juga memengaruhi cara angka dibaca. Nilai pada satu sajian tidak selalu sama dengan nilai untuk seluruh kemasan. Jika satu kemasan memuat lebih dari satu sajian, total asupan bergantung pada jumlah yang dikonsumsi. Angka besar di bagian depan karena itu tidak boleh dipisahkan dari satuan dan dasar perhitungannya.

Empat lapis informasi pada satu kemasan

Pembacaan label bisa dibagi menjadi empat lapis. Lapis pertama adalah bunyi klaim dan objeknya, seperti “tanpa pengawet”. Lapis kedua adalah komposisi dan urutan bahan, sedangkan lapis ketiga mencakup informasi nilai gizi, ukuran sajian, alergen, serta peringatan. Lapis terakhir terdiri atas kondisi kemasan, izin edar, petunjuk penyimpanan, dan tanggal kedaluwarsa.

Keempat lapis itu menjawab pertanyaan yang berlainan. Klaim menjelaskan karakter tertentu, komposisi memperlihatkan bahan, dan informasi nilai gizi memberi angka per sajian. Izin edar serta kedaluwarsa juga tidak membuktikan bahwa produk cocok untuk setiap pola makan. Sampai artikel ini disusun, kami belum menemukan data nasional terbaru yang membandingkan kepatuhan semua produk berklaim “alami” dan tanpa BTP di pasar Indonesia.

Pertanyaan umum

Apakah tulisan “alami” merupakan sertifikasi?
“Alami” adalah keterangan label dengan kriteria BPOM, bukan nama satu sertifikat mutu yang menilai seluruh produk. Kriterianya berkaitan dengan pencampuran dan proses fisika. Nilai gizi, keamanan kemasan, izin edar, dan kedaluwarsa tetap perlu dibaca terpisah.

Apakah “tanpa pengawet” berarti tanpa semua BTP?
Tidak. Keterangan itu hanya menyatakan bahwa produk akhir tidak mengandung pengawet. BPOM memisahkan pengawet dari pemanis buatan, pewarna sintetik, antioksidan, dan penguat rasa.

Apakah bahan pertama dalam komposisi selalu paling banyak?
BPOM mengatur daftar bahan mulai dari bahan yang digunakan paling banyak. Namun, urutan tidak selalu menunjukkan persentase tepat setiap bahan. Nama dan jumlah yang tertulis perlu dibaca sesuai keterangan pada produk.

Apakah “tanpa BTP” selalu lebih aman?
Tidak ada dasar untuk menyimpulkan keamanan hanya dari ketiadaan satu BTP. Keamanan juga dipengaruhi proses, cemaran, kemasan, suhu, penyimpanan, dan kepatuhan terhadap batas penggunaan bahan. Klaim sempit tidak menggantikan pemeriksaan seluruh label.